KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan akan datang menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Penting Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi juga analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan langkah pidana korupsi lalu apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari penduduk sipil. Menurutnya, adanya laporan yang dimaksud merupakan kepercayaan rakyat untuk KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang tersebut disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad menyebabkan laporan perihal dugaan korupsi di area PSN PIK 2.
“Kebetulan kita mengakibatkan laporannya juga yang dimaksud sudah ada dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi di area proyek, proyeknya ya, saya katakan di dalam proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di area Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita mengamati di tempat dalamnya bahwa kuat dugaan sudah pernah terjadi tindakan pidana korupsi pada di penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Samad menduga, pada penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa beliau tiada tersentuh oleh hukum, oleh lantaran itu kita ingin mengupayakan KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.
Beberapa aktivis yang digunakan menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Investigasi juga Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum lalu Hak Asasi Individu Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, lalu Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.






