Prabowo Diminta Kaji Secara Mendalam Pembentukan Kementerian Haji lalu Umrah

JAKARTA – Jumlah Kabinet Prabowo Subianto lalu Gibran Rakabuming Raka kabarnya akan datang sangat jauh lebih lanjut gemuk dari Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin dari 33 menjadi 46 kementerian. Salah satu usulannya adalah pembentukan Kementerian Khusus Haji lalu Umrah.
Terkait usulan ini, beberapa jumlah asosiasi stakeholder haji serta umrah mengajukan permohonan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian lebih banyak mendalam.
Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang tersebut terdiri dari beberapa asosiasi pelaksana haji lalu umrah yakni, Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, lalu Kesthuri.
Bendahara KBB Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, pihaknya menghormati pembentukan kabinet serta pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Namun, dengan berbagai pertimbangan maka lima asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri kemudian Bersathu menilai perlunya kajian yang lebih besar mendalam melawan usulan pembentukan Kementerian Khusus Haji dan juga Umrah.
Sebab diperkenalkan Kementerian Haji juga Umrah akan memakan waktu yang tersebut lama. “Semua peraturan perundang undangan tentang haji kemudian umrah yang tersebut selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Ini adalah menyusul pembentukan Kementerian Haji juga Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang digunakan baru,” ujarnya, Hari Sabtu (12/10/2024).
Sementara, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh eksekutif Kerajaan Arab Saudi sekarang sudah ada berjalan. Karena itu, akan ada banyak inovasi yang harus dilaksanakan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.
Muhammad Tauhid Hamdi menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih tinggi mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang digunakan bersifat independen. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.
“Saran saya urusan penyelenggaraan haji serta umrah masih terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang bersifat independen kemudian setara dengan kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag tetap saja terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar,” sarannya.
Sekadar informasi, Kementerian Agama telah memulai proses persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak September 2024. Mengutip laman Kemenag, 16 September 2024, tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji telah dimulai pada acara Waktu petang Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H serta Pemberian Kuota 1446 H di tempat Makkah pada 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.
Saat itu, diberitahukan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah haji. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.






