Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Website Judi Online

JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu diadakan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang mana mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online terhadap Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel sudah memonitor sebanyak 1.453 situs judi online dalam wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, serta taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur di tempat Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai aksi lanjut, Polda Kalsel telah dilakukan mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan mereka untuk Kementerian Komdigi. “Kita telah dilakukan mengajukan pemblokiran website judi online terhadap Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir secara langsung dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang mana mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya telah menangani 16 persoalan hukum perjudian daring (online).
Penyidik sudah ada menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang digunakan berperan sebagai marketing juga pemain. Menurut Kompol Arif, tidaklah mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada dalam luar Kalsel, bahkan ada yang digunakan di dalam luar negeri.
“Oleh lantaran itu, dibutuhkan kerja sebanding semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya mampu lebih besar optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online bukanlah belaka dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial sektor ekonomi yang ditimbulkan.
“Ada Polwan yang tersebut membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami rakyat agar tidak ada lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.






