Kasus Teror Kepala Babi serta Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi serta bangkai tikus di tempat Kantor Tempo , Grogol, Ibukota Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror di area kantor media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pasukan penyidik sudah pernah melakukan pengecekan ke Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo pada rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mana mengetahui perkembangan tersebut,” kata Djuhandani pada keterangannya, Akhir Pekan (23/3/2025).
Menurutnya, kelompok penyidik sudah pernah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi juga mengecek CCTV di area Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV dalam sepanjang jalan yang dimaksud diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim sudah ada menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, DKI Jakarta Selatan. Selanjutnya, kelompok melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang dimaksud belum teridentifikasikan,” katanya.
Dalam persoalan hukum ini, Djuhandani mengungkapkan penyidik mendalami dugaan aksi pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud pada Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket yang mana berisikan kepala babi kemudian bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, di dalam Jakarta. “Kaitan dengan insiden di dalam media Tempo, saya telah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo Sigit di area Daerah Perkotaan Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sigit mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas tindakan hukum paket, yang tersebut berisikan kepala babi dan juga bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. “Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal yang dimaksud (dialami redaksi Tempo),” jelas Sigit.
Baca Juga: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
Diketahui, Kantor Redaksi Tempo mendapat dua kiriman paket merupakan kepala babi juga bangkai tikus yang tersebut telah terjadi dipenggal. Paket yang disebutkan dikirim oleh kurir yang digunakan memakai atribut aplikasi mobile pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk urusan politik kemudian host siniar Bocor Alus Politik.






