Wartawan, Profesi yang mana Paling Dimuliakan di Al-Qur’an

JAKARTA – Profesi wartawan , jurnalis atau pekerja media patut berbangga. Pasalnya, profesi yang berkaitan dengan media juga pemberitaan ini ternyata mendapat sikap yang tersebut sangat mulia pada Al-Qur’an, yakni di Surat An-Naba’ Surat ke 78 yang mana diartikan sebagai Berita Besar.
Penegasan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar ketika menyampaikan tausyiah menjauhi mengungkap puasa bersatu Pertemuan Pemimpin Redaksi (FP) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam Hotel Mulia, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
“Tidak ada profesi yang begitu dimuliakan di Al-Qur’an selain wartawan, dikarenakan disebutkan sebagai nama surat yaitu Surat An-Naba’ yang artinya pemberitaan,” kata Menag.
Karena itu, Menag yang dimaksud juga pernah menjadi wartawan serta penulis di tempat beberapa media nasional ini mengaku senang serta bangga dengan profesi wartawan. Al-Qur’an juga menegaskan betapa pentingnya peranan wartawan dan juga media itu sebagai sarana penyampai informasi yang tersebut sanggup dipercaya masyarakat.
“Saya kira tidak ada ada profesi yang dijadikan nama surat pada Al-Qur’an selain An-Naba’,” kata Nasaruddin yang mana juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Ibukota ini.
Buka puasa bersatu bertajuk “Silaturahmi Ramadan FP Charity serta BSI” ini dihadiri para pemimpin redaksi media nasional lalu jurnalis senior. Hadir pula Direktur Utama BSI Hery Gunardi juga seluruh jajaran direksi BSI.
Nasaruddin berpesan terhadap rakyat agar berhati-hati mencerna informasi pada media. Karena belakangan berbagai sekali kabar berita yang dimaksud disebarkan oleh media yang tersebut fasik, gemar menyebarkan kabar bohong dan juga tak bertanggung jawab. “Jangan sampai media fasik ini mengalahkan media-media yang tersebut bertanggung jawab,” kata Menag.
Faktanya, lanjut Menag, warga Indonesia lebih tinggi gampang percaya berita yang disampaikan oleh media fasik itu. Daripada berita dari media-media yang mana bertanggung jawab yang mana dipimpin para pemimpin redaksi yang tersebut hadir dalam sini.
Karena itu, Nasaruddin berpesan agar berita yang dimaksud berasal dari media fasik wajib diklarifikasi dulu kebenarannya. Sedangkan media yang dimaksud bertanggung jawab pemberitaan nya dapat dipercaya. Karena media arus utama ini terus-menerus diikat oleh kode etik jurnalistik.
“Jadi kita wajib hati-hati kalau mendapatkan berita dari media fasik yang dimaksud seringkali kabar bohong atau bahkan sengaja memproduksi informasi yang digunakan merusak.”






