KPK Peluncuran Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini adalah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang mana wajib menyampaikan LHKPN pasca Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Sektor Pembinaan Generasi Muda dan juga Pekerja Seni.
“Kemungkinan telah dapat diinformasikan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Terkait kekayaan pelopor negara, KPK membuka seluas-luasnya terhadap publik yang tersebut ingin mengakses. Komunitas yang tersebut ingin mengetahui jumlah keseluruhan kekayaan pelopor negara sanggup mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.
Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pengurus negara terhadap KPK. Hal itu sebagaimana termuat di Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang dimaksud bersih lalu bebas korupsi.






