Usulan Polri di area Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi serta Analisa Security Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, di negara demokratis institusi sipil harus masih netral juga independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri dalam bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di dalam Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono pada keterangannya, Hari Minggu (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang mengatakan keterlibatan aparat Kepolisian di pemenangan beberapa jumlah calon kepala area dalam pemilihan kepala daerah 2024 mengakibatkan polemik.
Ia menyampaikan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian sudah pernah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan di pemilihan gubernur Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri pada bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri di area Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang disebutkan yang mana dinilainya merupakan upaya untuk melemah Polri sebagai institusi sipil yang tersebut independen.






