Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap juga 370 Diselidiki

RIYADH – Otoritas Pengawasan serta Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) sudah pernah meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran di tempat berbagai kementerian kemudian lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap dan juga 370 lainnya diselidiki.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Jumat, otoritas yang disebutkan menyatakan telah lama melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” pada berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap perkara penyuapan, penyalahgunaan wewenang, dan juga pelanggaran lainnya.
Mengutip Gulf News, Akhir Pekan (2/3/2025), beberapa dari merek yang digunakan ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian juga badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Daerah Perkotaan lalu Perumahan, juga Otoritas Zakat, Pajak, kemudian Bea Cukai serta Otoritas Pelabuhan Saudi.
Nazaha berjanji untuk terus progresif dengan pergerakan antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas tetap memperlihatkan menjadi landasan integritas pemerintah.
Otoritas yang dimaksud mendesak warga untuk melaporkan dugaan korupsi melalui jaringan resminya.
Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman
Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, dalam mana otoritas berwenang menangkap banyak pejabat pemerintahan, entrepreneur kemudian para pangeran.
Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan tambahan dari USD100 miliar dari merekan yang mana ditangkap.
Mereka yang digunakan ditangkap membayar denda, yang nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri bukan bersalah untuk sanggup dibebaskan.
Pangeran Mohammed bin Salman ketika itu mengungkapkan penangkapan serta penangkapan yang dimaksud merupakan sesuatu yang dimaksud harus dilakukan.
“Nilai [denda] mencapai lebih banyak dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi dan juga mengirimkan sinyal yang jelas bahwa siapapun yang dimaksud melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” kata beliau pada 20 Maret 2018.






