Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah lama mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang mana tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN lalu APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari dan juga work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di area kantor.
“Formula 2 hari WFA dan juga 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilaksanakan untuk membantu menurunkan biaya yang mana tak perlu,” kata Zudan Arif pada keterangan ditulis yang mana dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu mampu menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan warga terhadap pemakaian anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN di bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat meninjau bahwa BKN mampu bekerja secara efektif serta efisien juga berpacu pada target kinerja yang mana dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran dapat menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Berita ASN (SIASN) yang mana berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan prospek untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang mana kita miliki,” kata Zudan.






