Nasional

Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan TJC Warga Negara Amerika terkait Pornografi Anak

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat berinisial TJC yang dimaksud merupakan buronan US Marshals. TJC diburu pihak keamanan Federasi Amerika lantaran terjerat di perkara kejahatan yang digunakan meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, lalu kepemilikan pornografi anak.

“Pada tanggal 18 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat kedutaan Besar Amerika Serikat perihal pemberitahuan pencabutan paspor warga negara Amerika Serikat menghadapi nama TJC,” kata Direktur Pengawasan juga Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Pol Yuldi Yusman, Kamis (9/1/2025).

Yuldi menjelaskan, pasca dijalankan penelusuran, yang bersangkutan sudah ada berada di area Indonesia sejak 4 Desember 2024. Hal yang disebutkan berdasarkan data perlintasan dengan nomor paspor A52376279 dengan penerbangan dari Malaysia. “Masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Kemudian pada 19 Desember 2024, Direktorat Wasdakim menerbitkan surat tindakan aksi administratif keimigrasian terdiri dari pencegahan terhadap TJC. Selanjutnya, berdasarkan montoring yang dimaksud dijalankan melalui sistem keimigrasian, diketahui yang tersebut bersangkutan berada di area Tangerang.

Pada 29 Desember 2024, berdasarkan pengamatan pada sistem keimigrasian, pasukan penyidikan mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari warga negara Amerika Serikat melawan nama TJC melalui aplikasi mobile Molina dengan alamat di area Tangerang.

“Selanjutnya pasukan berkoordinasi dengan Direktorat izin tinggal untuk melakukan penundaan permohonan izin tinggal serta memberikan rujukan ke Kantor Imigrasi Tangerang sesuai dengan alamat izin tinggal yang mana diajukan,” ujarnya.

TJC kemudian melakukan perpanjangan izin tinggal pada 30 Desember 2024 di dalam Kantor Imigrasi Tangerang. “Selanjutnya, warga negara Amerika Serikat yang disebutkan berhadapan dengan nama TJC diamankan oleh penyidik Direktorat WasdaKim dan juga diadakan pendetesian guna proses pemeriksaan lebih besar lanjut,” katanya.

Related Articles

Back to top button