Majelis Masyayikh Dorong Pesantren Perkuat Realisasi Penjaminan Mutu Pendidikan

JAKARTA – Majelis Masyayikh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin. Tujuannya untuk menguatkan pemahaman juga keterampilan melaksanakan standar mutu pada sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren , khususnya pada satuan sekolah Muadalah Muallimin.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu hingga Jumat, 13-15 November 2024 ini dihadiri 120 kontestan terdiri dari Majelis Masyayikh, Dewan Masyayikh, Penulis Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar serta Menengah Pesantren, juga Kasubdit Pendidikan Diniyah dan juga Ma’had Aly Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menekankan pentingnya penjaminan mutu di institusi belajar pesantren untuk meyakinkan pengakuan serta kualitas lulusan. “Penjaminan mutu pesantren penting akibat tren warga selama 20 tahun belakangan ini menunjukkan minat yang digunakan sangat besar untuk masuk ke pesantren,” ujar ujar Gus Rozin.
Gus Rozin juga menyoroti relevansi Undang-Undang Pesantren di pelaksanaan penjaminan mutu ini. Menurut Gus Rozin, UU Pesantren adalah rumah konstitusi pesantren pertama. Jika dilaksanakan secara utuh, maka akan menghilangkan segregasi, diskriminasi, dan juga perlakuan yang tersebut berbeda. Oleh akibat itu, Gus Rozin menekankan bahwa pelaksanaan UU Pesantren harus menjadi langkah yang dimaksud mengupayakan pengakuan syahadah pesantren dalam tingkat nasional.
“Selain itu, sekolah pesantren, termasuk Muadalah Muallimin, ijazah atau syahadah-nya harus diakui oleh negara tanpa persyaratan apa pun sebagaimana adanya,” katanya.
KH. Abdul Ghofur Maiomen (Gus Ghofur) selaku PIC rencana bimbingan teknis memberikan penekanan tentang prinsip-prinsip penyusunan standar mutu sekolah pesantren. “Terdapat 5 prinsip penyusunan standar mutu lembaga pendidikan pesantren, yaitu umum, inklusif, memberdayakan, esensial, lalu ringkas. Kelima prinsip ini yang tersebut nantinya berfungsi untuk melaksanakan penjaminan mutu baik internal maupun eksternal,” ujar Gus Ghofur.
Bimtek ini merupakan kesempatan penting bagi partisipan untuk memahami lebih besar pada tentang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan juga pengembangan standar mutu pendidikan. Dengan begitu, institusi belajar pesantren dapat terus tumbuh lalu diakui kualitasnya di area tingkat nasional.
Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip, konsep, kemudian praktik sistem penjaminan mutu internal juga eksternal. Anggota diharapkan akan mampu menyusun rencana aksi konkret untuk implementasi standar tersebut, demi meningkatkan kualitas institusi belajar pesantren.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Majelis Masyayikh menegaskan komitmennya untuk terus menyokong peningkatan kualitas institusi belajar pada pesantren. Langkah ini diharapkan dapat menggerakkan pengakuan luas menghadapi sumbangan pesantren pada mencetak generasi yang mana berilmu lalu berakhlak mulia.






