BPOM Temukan Bakteri Sangat Merugikan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Solusi juga Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan dengan syarat China, Latiao yang dimaksud memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di dalam tujuh tempat di dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran lalu pengujian sampel di area laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, juga muntah pada korban dalam wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan juga Riau.
“Bakteri ini menciptakan toksin yang tersebut menyebabkan gejala keracunan merupakan sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutipkan dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari materi yang dimaksud ada di dalam di item tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap memperlihatkan berkembang, yang menunjukkan adanya prospek kontaminasi dari substansi pangan di area pada kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas ketika pengemasan. Ikrar mengimbau warga untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, kemudian izin edar pada item pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk lalu low risk. Barang ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum meningkat (bakteri), tapi kenyataannya bertambah bakteri. Kalau bertambah bakteri sebetulnya berarti bisa jadi jadi dari unsur pangan yang tersebut ada di tempat di kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya ketika kita ambil kemasan, kita menerbitkan kemasannya kemudian diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari unsur itu,” sambungnya.
Ia juga memohon agar publik segera membuang stok produk-produk Latiao yang ada lalu tidak ada mengonsumsinya guna mengurangi risiko keracunan seperti yang terjadi di dalam tujuh tempat di tempat Indonesia. “Dibuang aja item itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan mengakibatkan risiko seperti tujuh lokasi di tempat Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik barang Latiao dari pasaran lalu bekerja sebanding dengan Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) untuk menghapus komoditas yang disebutkan dari sistem daring, guna mengurangi perkara mirip di dalam area lain.
“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan pencabutan kemudian pemusnahan ini untuk Badan POM dan juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.






