Berikut Daftar Bansos yang dimaksud Cair Periode November 2024: Bantuan untuk Kepuasan Komunitas

JAKARTA – pemerintahan terus melanjutkan komitmennya pada menyokong warga yang tersebut membutuhkan melalui berbagai kegiatan bantuan sosial.
Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi, meningkatkan akses pendidikan, hingga memenuhi permintaan pangan masyarakat.
Dengan berbagai jenis bansos yang tersebut cair bulan ini, rakyat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan yang disebutkan secara optimal untuk keperluan dasar.
Berikut daftar bantuan sosial yang digunakan akan cair pada bulan November 2024.
1. Rencana Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu kegiatan unggulan pemerintah yang digunakan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima kegunaan (KPM). Bansos ini diberikan di bentuk bantuan tunai bersyarat yang tersebut disalurkan di empat tahap setiap tahunnya.
Pada November 2024, penyaluran memasuki tahap keempat, dengan rincian bantuan sebagai berikut:
– Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
– Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
– Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
– Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
– Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
– Lansia di area menghadapi 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Penyaluran diadakan melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, juga BTN, juga kantor pos.
2. Proyek Indonesia Cerdas (PIP)
Program Indonesia Pandai (PIP) merupakan bantuan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap saja dapat mengakses pendidikan. Proyek ini terintegrasi dengan Kartu Indonesia Cerdas (KIP) dan juga diharapkan mampu menekan hitungan putus sekolah.
Tahapan pencairan PIP yakni sebagai berikut:
• Pendataan dan juga Seleksi: Angka siswa akan diperiksa untuk menjamin dia memenuhi syarat.
• Pendaftaran lalu Verifikasi: Siswa yang digunakan lolos akan diminta untuk mendaftar dan juga melengkapi data diri. Jika sudah ada terverifikasi, dana PIP akan ditransfer dengan segera ke account siswa.
• Penyaluran Dana: Dana diberikan sesuai jenjang pendidikan, dengan besaran pencairan PIP tahap ketiga sebagai berikut:
– Siswa SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
– Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
– Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp1.000.000 per tahun.
Penyaluran dilaksanakan melalui account siswa yang dimaksud terdaftar.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa adalah inisiatif bansos yang mana disalurkan secara langsung oleh pemerintah desa terhadap publik yang kurang mampu di dalam wilayah masing-masing. Bantuan ini diberikan untuk memverifikasi bahwa warga desa yang digunakan rentan mendapatkan dukungan finansial tambahan.
Besaran bantuan: Rp300.000 per bulan.
Penyaluran dijalankan setiap bulan, termasuk pada November 2024, melalui perangkat desa atau lembaga terkait.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST adalah bantuan tunai yang digunakan diberikan untuk keluarga miskin yang tersebut terdampak pandemi COVID-19. Meskipun pandemi telah terjadi mereda, pemerintah masih menyalurkan BST sebagai dukungan tambahan bagi warga yang membutuhkan.






