Balada Gagasan Prabowo Soal Perluasan Kebun Sawit: Eksistensi di area Tengah Deforestasi

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto di lapangan usaha kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang benar akan diadakan penambahan lahan baru untuk tumbuhan sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang disebutkan penting diadakan dikarenakan Indonesia telah dilakukan komitmen mengambil bagian menjaga inovasi iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait bidang sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di area pada kebijakan,” ungkap Bustanul di keterangannya.
Dia mengungkapkan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tiada ada penambahan lahan sawit seperti yang tersebut disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, apabila nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang digunakan baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang benar perlu kita kawal mirip sama,” papar Bustanul di keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang benar sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohon agar mengambil bagian memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi flora sawit, pasti ada inovasi kemampuan menambat dan juga menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap serta daya simpan karbon lebih lanjut tinggi berbeda dengan tumbuhan sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih banyak sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat mungkin saja kalau ada pembaharuan hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang tersebut harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia tidak ada setuju jikalau benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi di tempat atas. Begitu juga inisiasi lahan dalam lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan mengakibatkan emisi karbon baru, sementara pada pada waktu yang mirip kita melakukan penandatanganan komitmen untuk menurunkan inovasi iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menyumbangkan kembali pohon di tempat lahan yang dimaksud sebelumnya sudah gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan pada area yang mana sebelumnya bukanlah hutan.






