Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses institusi belajar agama Islam bagi disabilitas , teristimewa tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, dan juga lainnya. Untuk itu diperlukan kerja identik dari semua pihak untuk menumbuhkan akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pembangunan Komunitas (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah agregat itu, lebih tinggi dari 2 jt orang di dalam antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, merekan perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, lalu lain-lain.
“Akan tetapi akses mereka belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, kemudian lebih banyak minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, hambatan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna pada Halaqah Nasional juga Peringatan Hari Disabilitas Internasional dalam Universitas Negeri Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang harus dilaksanakan untuk mendirikan rakyat yang digunakan ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset sebab biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas dikarenakan dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi untuk penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas rakyat juga prasarana keagamaan juga tidak ada ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu hambatan kesehatan, pelayanan ekonomi, lalu lain lain. Namun yang mana lebih tinggi perlu perhatian adalah hambatan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan semata-mata 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap serta tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang mana dianggap kurang ideal terhadap manusia sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum di Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah pribadi penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang digunakan sebenarnya memang sebenarnya prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan keras agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak pada waktu itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Lingkup Kerja Sama kemudian Bisnis Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ) Andi Hidayanto mengatakan harus ada inovasi paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang digunakan membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang dimaksud mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang lebih lanjut bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita sanggup memberikan kesempatan sama, berkarier lalu berprogres dengan para disabilitas,” kata Andi yang berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah di area Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ juga undangan dari berbagai pesantren serta pegiat disabilitas.






