Respons Kejagung persoalan Desakan Periksa Mantan Mendag Lain pada Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain pada tindakan hukum dugaan korupsi impor gula yang tersebut menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia memohon untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.
“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang tersebut kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang mana awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu,” ucapannya di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia menuturkan, Kejagung akan segera melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya di tempat perkara dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti kemudian pada waktu ini bukti-bukti yang dimaksud ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.
“Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang digunakan ada sebab memang benar aturannya harus seperti itu,” tuturnya.
Dia menerangkan, di dalam persoalan hukum dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya sudah memeriksa 29 orang saksi lebih. “Masih tumbuh tentunya, itu kan yang tadi kita komunikasikan dikarenakan memang benar ada dasar penetapan terdakwa dari alat bukti yang mana ada, ya itulah yang kita tampilkan untuk pembuktian dalam praperadilan ini. Masih terus berproses jalan dan juga terus-menerus bertambah tentunya,” jelasnya.
Dia menambahkan, perihal bukti-bukti lebih besar jauh, khususnya tentang kerugian negara yang digunakan juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, akan segera dibeberkan secara detail di dalam sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung akan datang mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.
“Nanti itu pada persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah ada kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan,” pungkasnya.






