Pencapaian BPJPH Bagian Legasi Terbaik Kementerian Agama

Kepala Badan Penyelenggara Keamanan Barang Halal (BPJPH ) Kementerian Agama mengungkapkan bahwa berbagai capaian penting dan juga strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kementerian Agama kemudian juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Berbagai capaian penting lalu strategis BPJPH adalah bagian dari legasi terbaik melawan kinerja Kemenag kemudian juga Menag khususnya di menghadirkan layanan masyarakat secara profesional, akuntabel, inovatif, dan juga berpihak terhadap kepentingan penduduk luas,” kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham pada Bogor, hari terakhir pekan (11/10/2024).
“Saya masih ingat pada waktu saya diberi tugas mengawasi BPJPH oleh Gusmen, ketika itu regulasinya telah ada namun perlu disempurnakan, dan juga harus segera diimplementasikan, sehingga salah satu hal yang tersebut saya segera lakukan adalah melaksanakan amanat Undang-undang untuk mewujudkan afirmasi pemerintah bagi UMK melalui kemudahan sertifikasi halal Self Declare dengan pendampingan dan juga pembiayaan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK,” kisahnya.
Selain menguatkan regulasi, BPJPH juga melakukan berbagai upaya strategis lain. Di antaranya penyusunan standar, penetapan tarif yang digunakan berjauhan lebih tinggi murah, penetapan label halal, penguatan kerja sebanding JPH pada di serta luar negeri, sosialisasi lalu pembinaan JPH, hingga penetapan Label Halal Indonesia yang tersebut berlaku secara nasional. Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang, penetapan label halal juga menjadi terobosan untuk melakukan branding kelembagaan sekaligus memacu sosialisasi kewajiban sertifikasi halal secara masif. Hal ini nampak dari dilaksanakannya sejumlah kegiatan sosialisasi, edukasi, publikasi, dan juga bahkan fasilitasi JPH pada sebagian kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO). Edukasi WHO yang digunakan masif di area ribuan titik secara serentak dengan melibatkan berbagai stakeholder pusat juga wilayah itu bahkan membuahkan penghargaan rekor MURI.
Penguatan ekosistem layanan juga menunjukkan capaian signifikan. Pada 2022, baru ada 3 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun selang dua tahun, 2024 ini telah terjadi berdiri 79 LPH yang dimaksud tersebar dalam seluruh provinsi pada Indonesia, sekaligus perbanyakan SDM Auditor Halal yang mana ketika ini berjumlah 1.740 orang. Tujuannya, tentu untuk memudahkan kemudian mendekatkan layanan terhadap pelaku usaha yang digunakan tersebar di area seluruh wilayah Indonesia.
“Kalau LPH-nya sedikit lalu lokasinya jauh, tentu konsekuensi proses sertifikasi halal menjadi tambahan mahal serta lebih banyak lama. Itulah kenapa kami terus mempercepat asesmen LPH lalu menggalakkan berdiri tambahan banyak LPH kemudian tersebar di tempat seluruh wilayah,” imbuh Aqil.
Upaya perbanyakan Lembaga Pendamping Proses Layanan Halal (LP3H) juga membuahkan hasil sangat signifikan. Saat ini telah lama berdiri 269 LP3H yang dimaksud tersebar di area seluruh provinsi. Untuk menguatkan SDM ekosistem JPH, BPJPH juga terus menggalakkan berdirinya lebih besar banyak Lembaga Pembinaan JPH, dalam mana pada waktu ini telah dilakukan ada 18 lembaga. Percepatan ini berdampak pada membuka lapangan kerja baru. Tercatat 120 ribu lebih lanjut orang berperan sebagai SDM yang digunakan terlibat segera pada proses industri layanan sertifikasi halal, baik itu sebagai auditor halal, penyelia halal, pendamping Proses Produksi Halal (PPH), juru sembelih halal, kemudian sebagainya. Untuk P3H sendiri pada waktu ini sudah pernah ada sebanyak 107.566 orang.
“BPJPH juga melaksanakan arahan Gusmen untuk melakukan perubahan fundamental layanan dengan digitalisasi sistem layanan. Tujuannya agar layanan sertifikasi halal tak lagi dilaksanakan secara manual. Namun secara digital, sehingga terpencil lebih lanjut cepat, mudah, murah, transparan dan juga akuntabel, dapat diakses dari manapun serta kapan pun,” jelas Aqil.
Penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital melalui Sistem Berita Halal (SIHALAL) juga terus dikembangkan dengan penyelenggaraan artificial intelligent (AI) kemudian blokchain pada sistem pendaftaran sertifikasi halal. Selain menghadirkan kemudahan, digitalisasi sistem Sihalal juga snagat membantu lalu memudahkan pembaharuan dan juga pengembangan sistem ekologi halal yang digunakan memenuhi prinsip traceability.






