Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan kebakaran di tempat gedung Kementerian Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, bukanlah upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara dalam sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu di malam hari (8/2/2025) Jam 23.000 WIB. Nusron menegaskan tidaklah ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) dan juga hak guna usaha (FGU), yang dimaksud terbakar lantaran api belaka menghanguskan ruangan Biro Hubungan Warga (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, di area sana tiada ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada ada yang mana namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Akhir Pekan (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang mana terletak di dalam lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh kelompok pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di tempat Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa saja dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Publik melaporkan dugaan awal kebakaran dalam ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih tinggi lanjut sedang diadakan oleh pihak berwenang untuk meyakinkan penyulut pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran sudah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk melakukan konfirmasi faktor kebakaran lalu menjamin keselamatan seluruh karyawan juga pengunjung gedung.
“Sebagai aksi lanjut, investigasi lebih besar lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dijalankan pendataan kecacatan dokumen lalu peralatan, serta yang tersebut paling penting evaluasi sistem keamanan kemudian mitigasi risiko kebakaran untuk menghindari kejadian mirip di tempat masa depan,” beber dia.






