PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini diadakan lewat kerja mirip dengan Kementerian Imigrasi dan juga Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material material bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin menegaskan bahwa pembangkit PLN bukan semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda dunia usaha juga memberikan dampak positif bagi lingkungan lalu masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Awal Minggu (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang mana miliki nilai ekonomis tinggi dan juga berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin melakukan konfirmasi bahwa pelatihan ini memberikan faedah nyata sehingga setelahnya selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat mempunyai keterampilan yang tersebut mampu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, acara ini juga dapat menjadi sumber daya yang dimaksud potensial pada penyelenggaraan infrastruktur kemudian memperkuat konsep dunia usaha sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tidaklah hanya sekali berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berazam untuk menyokong pengerjaan berkelanjutan kemudian pemberdayaan masyarakat, termasuk di dalam lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang dimaksud menghasilkan kembali FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang digunakan dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan berbagai macam produk, di tempat antaranya materi baku material untuk pengerjaan dan juga juga pupuk untuk menggalang sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan menyokong sektor ekonomi kerakyatan juga memberikan bekal yang digunakan bermanfaat jikalau Napi yang disebutkan sudah kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, konstruksi hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, komponen bangunan dari campuran material Faba miliki kekuatan yang tersebut tambahan baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash juga Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk dijalankan pencampuran dengan semen yang dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving dan juga terakhir dijalankan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang maksimal.






