10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral kemudian Batubara mengamanatkan agar tidaklah lagi melakukan ekspor material mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral juga batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan bidang pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit lalu alumunium, yang mana kesemuanya merupakan materi baku industri-industri berat yang tersebut bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya dalam di negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keperluan gas rumah tangga di area di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan dunia usaha dan juga menghurangi ketergantungan pada fluktuasi nilai komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses lanjut tak akan berhenti pada sektor mineral dan juga batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, serta perikanan.
“Kita berharap bukan ada lagi ekspor unsur mentah. Semua harus diolah dalam pada negeri. Kuantitas tambah harus tercipta di tempat di negeri, lalu lapangan pekerjaan juga ada pada di negeri. Dan ini tidaklah berhenti belaka di area sektor minerba,” tegas Presiden ketika meresmikan injeksi bauksit perdana di tempat Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di tempat Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad lalu tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya pada merealisasikan proses pengolahan lebih lanjut pada di negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku perniagaan dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Ekstraksi Association (IMA) Hendra Sinadia, mengumumkan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan pengembangan lebih lanjut yang digunakan diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di area bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga pembangunan sarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan proses pengolahan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Pengembangan Usaha pada menggerakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan pada membentuk kedeputian (eselon-1) yang dimaksud menangani proses lanjut termasuk proses pengolahan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan infrastruktur perpajakan lalu non-perpajakan untuk penyelenggaraan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU serta tetap saja memperhatikan kepentingan pelaku usaha yang dimaksud memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya perkembangan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga bergerak pada memperjuangkan kepentingan nasional dalam bentuk pembatasan ekspor, walaupun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga berpartisipasi di mengiklankan Indonesia sebagai tujuan penanaman modal dalam sektor mineral kritis dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






