Tekan Emisi Karbon, TBS Tenaga Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

JAKARTA – PT TBS Daya Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui pelanggan seluruh saham perseroan secara langsung maupun tidak ada dengan segera di dalam PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) juga PT Gorontalo Listrik Utama (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan pada mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai perdagangan saham ini mencapai kurang tambahan USD144,8 jt yang tersebut akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Daya Utama Juli Oktarina pada keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia mengungkapkan perseroan akan menerima hasil pemasaran di bentuk kas yang digunakan lebih banyak tinggi dibandingkan dengan total modal yang digunakan ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU yang dimaksud sebesar kurang lebih banyak Mata Uang Dollar 87,4 juta. Melalui kegiatan ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas di dalam samping dari dividen yang mana telah lama diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, proses ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang tambahan USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan dimuka menghadapi pendapatan proses pembuatan pembangkit serta transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang dimaksud berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang dimaksud tercatat di tempat buku pada ketika operasi akan mencakup pendapatan di tempat masa depan yang mana belum ditagihkan untuk PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke usaha berkelanjutan lalu membantu target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari operasi ini akan dialokasikan untuk penanaman modal di dalam sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan kemudian rencana pembelian kembali saham yang digunakan bertujuan memberikan nilai lebih lanjut bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana proses ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih besar dari 70% yang mana akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan pembangunan ekonomi yang mana lebih tinggi besar di tempat sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang digunakan lebih banyak bervariasi, biaya pendanaan yang lebih lanjut kompetitif, serta pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai penanaman modal pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan menghurangi emisi karbon Perseroan lebih tinggi 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, dan juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini menguatkan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi di menggerakkan tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir dan juga satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di dalam Indonesia yang menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidak ada secara langsung dalam Paiton Energy di dalam tahun 2021, operasi ini akan memberikan keuntungan lebih tinggi dari USD100 jt dimana keuntungan yang disebutkan sudah serta akan diinvestasikan untuk pengembangan bidang usaha berkelanjutan,” jelasnya.






