Indonesia-Korea Bekerjasama Percepat Industri 4.0 dalam Bagian Industri Manufaktur

JAKARTA – Kementerian Manufaktur ( Kemenperin ) menjalin kerja serupa bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang dimaksud diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi lapangan usaha manufaktur pada Indonesia.
Kerja sejenis bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri kemudian Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang tersebut akan meningkatkan efisiensi dan juga produktivitas produksi, mengempiskan biaya operasional, juga meningkatkan daya saing komoditas manufaktur Indonesia di area lingkungan ekonomi global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang sudah pernah lebih besar dahulu berhasil mengembangkan sistem ekologi smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga kemudian langkah awal pada melakukan lompatan besar bagi bidang manufaktur Indonesia di bertransformasi,” kata beliau melalui keterangan pers, Hari Minggu (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il menggalang inisiatif kerja serupa yang mana sudah pernah dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory pada menopang digitalisasi bidang manufaktur di dalam Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus menggalakkan kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan serta Indonesia di menciptakan kesempatan untuk bermitra di tempat lingkungan ekonomi global.
“Kami berharap ada tambahan berbagai proyek baik seperti ini dalam masa depan, juga proyek-proyek kerja mirip ekonomi yang digunakan terkait dengan perdagangan akan terus memberikan kesempatan untuk memberi napas baru pada hubungan perdagangan antara Korea juga Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan lalu Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja identik bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi terlibat Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator di peningkatan implementasi kerja serupa teknik dalam bidang bidang dengan banyak mitra strategis.
Adapun tujuan kerja mirip antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, pembangunan ekonomi di tempat pada negeri, juga keikutsertaan di rantai suplai global. Kerja sebanding ini diharapkan dapat mempercepat perubahan digital dalam sektor lapangan usaha manufaktur pada Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kemudian efisiensi sektor bidang manufaktur di dalam Indonesia,” tutur Dewi.






