Nasional

KLH: Bahaya Pencemaran Plastik Jadi Sorotan di area INC-5 Korea Selatan

JAKARTA – Pascapelaksanaan Putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) pada Busan, Korea Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan berbagai poin penting terkait bahaya sampah plastik yang menjadi perhatian global.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pembaharuan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan juga polusi termasuk polusi plastik baik di dalam daratan maupun lautan merupakan isu lingkungan hidup global yang tersebut saling terkait.

“Permasalahan ini disebabkan pola konsumsi serta produksi yang tersebut tidaklah berkelanjutan,” ujar Hanif, Selasa (31/12/2024).

Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), jumlah keseluruhan sampah plastik yang digunakan masuk ke ekosistem akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 jikalau tidaklah ada upaya pencegahan.

“Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 jt ton kemudian diperkirakan mencapai 23-27 jt ton pada 2040,” ungkapnya.

Karena sifatnya yang dimaksud transnasional kemudian lintas batas negara, dan juga ancaman kritis dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga menggalakkan disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.

“Resolusi ini memberi mandat terhadap Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di tempat lingkungan laut yang tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2024,” katanya.

Sejak awal, Indonesia berpartisipasi berkontribusi di perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip konsensus kemudian inklusivitas di pengambilan keputusan.

Kemudian, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui keperluan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang tersebut rentan terhadap sampah plastik di area laut yang lintas batas termasuk Indonesia serta memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis dunia usaha sirkular dan juga pembiayaan yang tersebut adil kemudian terprediksi bagi negara berkembang.

Related Articles

Back to top button