Hasto Tersangka, PDIP: Konfirmasi Peringatan Megawati Partai Diawut-awut Jelang Kongres

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan terperiksa persoalan hukum dugaan tindakan pidana korupsi suap Harun Masiku untuk mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua DPP Area Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung tentang pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di dalam balik penetapan status terperiksa Hasto tersebut.
“Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang tersebut disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan,” kata Komar pada jumpa persnya pada Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Ibukota Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang tersebut mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres 2025. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka.
“Jadi Sekjen penetapan terdakwa hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang tersebut disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa perkara aksi pidana korupsi memberi hadiah atau janji terhadap pegawai negeri atau pengurus negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022. Wahyu Setiawan telah dilakukan menjalani hukuman pidana.
“Atas perbuatan saudara HK yang disebutkan KPK selanjutnya melakukan ekspos dan juga lain-lain lalu akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).






