Masjid di tempat IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara dalam Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan ketika Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang berada di tempat Ibu Pusat Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, juga dengan dipindahkannya Ibu Perkotaan Negara ke Nusantara sehingga Masjid di dalam IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria dikutipkan Hari Minggu (8/12/2024).
Hariqo mengungkapkan pembangunan Masjid Negara IKN sudah mencerminkan kemajuan infrastruktur di area Ibu Daerah Perkotaan Nusantara serta juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan dan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan di area area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng juga Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang dimaksud merupakan basilika pertama di area Indonesia, serta Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah lama mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pembangunan merupakan tahap I yang tersebut terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine serta pelataran 2 lantai untuk serbaguna lalu parkir, lalu dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pengerjaan IKN sekaligus menyediakan sarana ibadah yang tersebut memadai kemudian representatif bagi seluruh penduduk Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






