Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

JAKARTA – otoritas Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, serta mendapat penghargaan Keterbukaan Pengetahuan Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah telah lama menerima penghargaan yang diberikan oleh Komisi Data tersebut, tujuh kali berturut-turut.
Penghargaan yang tersebut ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Berita Komisi Pengetahuan Syawaludin, untuk Plt Kepala Dinas Kominfo lalu Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, di area Movenpick Hotel Ibukota Indonesia City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, pada waktu ditemui di dalam kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih melawan kerja keras Pemprov Jawa Tengah pada memberikan kemudahan informasi untuk masyarakat. Artinya dari aspek manajemen juga kemudahan akses rakyat terhadap informasi yang tersebut dibutuhkan, dalam Jawa Tengah telah sedemikian mudah.
“Salah satunya bisa jadi segera datang ke PPID di dalam semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang digunakan lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi masyarakat ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi permintaan informasi,” tuturnya.
Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang dimaksud dilaksanakan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi lalu data yang digunakan harus disampaikan untuk masyarakat.
“Artinya, semua OPD pada Provinsi Jawa Tengah sudah ada satu pemahaman. Yakni melayani publik dengan baik, sehingga merek dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.
Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan menghadapi kendala yang tersebut dihadapi, sekaligus lebih tinggi inovatif di memberikan informasi.
“Kendalanya, sebenarnya bukan terlalu banyak, lebih lanjut ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan dan juga pendampingan terhadap seluruh PPID di tempat tiap OPD, untuk sanggup memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.
Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, juga beradaptasi dengan perkembangan.
“Karena tuntutan penduduk semakin ke di sini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang tersebut akurat. Akurat ini pada arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.






