Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto menghadapi pembongkaran pagar laut yang mana terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer pada laut pantai utara, Daerah Tangerang, merupakan bukti nyata perhatian kemudian keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah terjadi menjawab kegelisahan warga di dalam sekitar pagar laut tersebut.
Sebut cuma mulai dari kabar pagar laut yang disebutkan dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang disebutkan terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi serta menggalang kebijakan Presiden Prabowo yang digunakan telah memerintahkan pembongkaran pagar laut di dalam Banten,” ujar Rahmat, Awal Minggu (20/1/2025).
“Terutama sebab ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini telah tepat kemudian kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang mana terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang disebutkan harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya pusat perdagangan administrasi pada proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait pusat belanja administrasi di penyelenggaraan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar dapat menjelaskan terhadap rakyat agar tidak ada terulang kejadian yang mana sejenis di tempat tempat lain. “Intinya kita hadir. eksekutif sebagai eksekutif dan juga DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan kemudian kemakmuran rakyat khususnya pada pengelolaan dan juga pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, dan juga air sesuai dengan undang-undang yang dimaksud mengatur hak bumi dan juga air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria dan juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Penting Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi lalu penolakan warga yang digunakan dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di dalam kawasan yang disebutkan oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan sejumlah permasalahan di dalam lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, pada hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini bukan merugikan masyarakat. Proyek ini tidak ada boleh cuma dilihat dari sisi penanaman modal semata. Aspek sosial, hukum, dan juga lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai rakyat menjadi korban melawan nama pembangunan,” tegasnya.






