Polemik PPN 12%, Legislator Gerindra: PDIP Sedang Memainkan Wacana Politik Kemunafikan

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso mengamati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) pada waktu ini sedang memainkan wacana urusan politik kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Angka ( PPN ) menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara meninjau keseriusan sebuah partai kebijakan pemerintah pada memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya di menjaga sikap berhadapan dengan pikiran dan juga perbuatannya.
Sugiat menuturkan, keseriusan itu membutuhkan konsistensi juga konsistensi bertautan erat dengan moral politik. Dia melanjutkan, pada moral urusan politik juga tidaklah boleh ada persimpangan jalan antara perkataan lalu perbuatan.
“Situasi ini tentu sangat relevan untuk meninjau sikap yang dimaksud tak konsisten dari PDI Perjuangan yang dimaksud hadir bak pahlawan pada orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Angka (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat pada keterangan tertulisnya, Hari Minggu (22/12/2024).
Padahal, lanjut dia, jikalau kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDIP di tempat DPR merupakan inisiator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel Frederic Palit di mengawasi panitia kerja (Panja) RUU HPP. Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dengan lingkup tugas di tempat bidang keuangan, perencanaan konstruksi nasional, moneter, serta sektor jasa keuangan.
“Artinya, sejak awal fraksi PDI Perjuangan di dalam DPR RI sangat kritis untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak pada DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota,” tuturnya.
Sugiat mengungkapkan, Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani kemudian Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo (Jokowi) merupakan kader PDIP ketika itu. Dia menambahkan, sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDIP di tempat eksekutif lalu legislatif bukan ada kesulitan bagi partai berlambang banteng yang dimaksud menggolkan RUU menjadi UU.






