Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Vital

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di memberikan informasi hukum yang mana kredibel terhadap publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis serta sumbangan besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum dan juga hasil hukum pemerintah juga DPR,” ujar Eddy dalam Jakarta, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat dengan menghadirkan narasumber yang tersebut kompeten di isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengumumkan pengesahan ini sebagai tonggak penting di meningkatkan kekuatan peran organisasi yang menaungi wartawan hukum di area Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum sekarang ini mempunyai dasar hukum yang kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi di dunia pers, khususnya pada bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih banyak leluasa pada melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, juga edukasi masyarakat terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad mendirikan sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, lalu rakyat sipil untuk menggerakkan transparansi, keadilan, kemudian supremasi hukum melalui pemberitaan yang mana berkualitas.






