3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Hari Senin (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo pada sambutannya dalam kompetisi World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Mulai Pekan (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang mana digadang-gadang akan menjadi bos Danantara, di dalam antaranya Rosan Roeslani yang tersebut ketika ini menjabat sebagai Menteri Pengembangan Usaha juga Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi kedudukan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang tersebut sekarang memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang digunakan merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang digunakan melaksanakan tugas pemerintah di dalam bidang pengelolaan dividen dan juga aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal kemudian Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi lalu Kaesang Dikabarkan Jabat Kedudukan Penting di dalam Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara dengan dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga menghadapi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang tersebut telah dilakukan disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penyertaan Modal atau Perusahaan Induk Penanaman Modal bertugas menjalankan dividen, memberdayakan aset BUMN, juga tugas lain yang mana ditetapkan oleh Menteri BUMN juga Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lainnya.






