1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, juga menengah ( UMKM ) memegang peranan vital di perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, dan juga terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi pertumbuhan ekonomi dengan menyumbang sekitar 60,5% produk-produk domestik bruto (PDB) serta mengangkat 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus menggerakkan sektor UMKM melalui berbagai kebijakan juga inisiatif yang digunakan diharapkan dapat memajukan sektor yang disebutkan hingga dapat berpartisipasi pada global value chain. UMKM memegang peran penting di menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang tersebut beroperasi di area berbagai sektor lokal mampu bertahan dan juga bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik serta alat pelindung diri (APD), tidaklah belaka memenuhi keperluan bursa di negeri, tetapi juga berhasil menembus lingkungan ekonomi internasional. Keberhasilan ini menunjukkan kemungkinan besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi di rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah terjadi menunjukkan komitmen yang dimaksud kuat di menyokong pengembangan UMKM, khususnya di memperluas akses bursa ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Perekonomian 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk menyokong peningkatan serta perluasan pangsa ekspor usaha kecil juga menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk lalu penghapusan PPN atau PPnBM melawan impor barang, bahan, dan juga mesin untuk tujuan ekspor, yang mana dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil juga Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang dimaksud di area Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kota Boyolali.
Bagi IKM, sarana yang disebutkan bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang dimaksud dapat mengembangkan kapasitas produksi dan juga investasi, juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat menyokong perkembangan hasil IKM dengan branding nasional yang digunakan mampu mengisi pangsa internasional, menguatkan daya saing Indonesia pada penerapan Publik Sektor Bisnis ASEAN, juga menguatkan fondasi perekonomian nasional dengan memperkuat pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Pengaruh Sektor Bisnis Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang dimaksud berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun kontribusi ekspor yang dimaksud belaka 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor telah dilakukan mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Informasi Bea Cukai, prasarana yang diberikan untuk perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas sektor ekonomi ini memunculkan nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar lalu penanaman modal baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi sarana KITE IKM juga menunjukkan tren positif pada 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima sarana disertai peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.






