Menakar Efek Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek terhadap Petani Tembakau

JAKARTA – Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Peraturan Menteri Bidang Kesehatan (RPMK) menuai mengecam dari warga luas. Salah satu pihak yang tersebut paling gencar menolak aturan yang dimaksud adalah jutaan petani cengkeh serta tembakau .
Kebijakan yang dimaksud dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan lapangan usaha tembakau nasional serta nasib petani. Penolakan ini meluas ke petani dari berbagai area penghasil tembakau di tempat berbagai provinsi di tempat Indonesia.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminudin menjelaskan, bahwa dorongan untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek sebenarnya telah lama menjadi program pihak-pihak yang digunakan anti terhadap tembakau dan juga bidang hasil tembakau di dalam Indonesia.
“Langkah-langkah yang digunakan diambil ini sangat terencana untuk mengurangi kekuatan bidang tembakau secara keseluruhan. Harapan untuk itu (kemasan polos) memang benar telah lama menjadi target dari pihak yang anti tembakau dan juga anti IHT Indonesia,” ucapannya untuk media.
Sahminudin menambahkan, bahwa dampak dari kebijakan ini tidak ada hanya sekali akan dirasakan oleh petani tembakau juga cengkeh, tetapi juga oleh pabrik rokok, dan juga pihak lain yang terlibat pada rantai produksi hingga distribusi di rantai pertembakauan nasional.
Bahkan, negara pun akan terkena imbasnya di hal penerimaan negara yang berasal dari cukai rokok dan juga identitas produk-produk lalu merek yang mana selama ini menjadi ciri khas bidang rokok Indonesia.
Saat ditanya mengenai bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi petani tembakau dan juga cengkeh secara langsung, Sahminudin menyatakan bahwa dampak yang dirasakan akan sangat signifikan.
Memperlemah Daya Saing Layanan Tembakau RI
Menurutnya, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek akan memperlemah daya saing hasil tembakau Indonesia di area bursa domestik serta internasional, yang dimaksud pada akhirnya akan mempengaruhi nilai jual tembakau serta cengkeh yang mana dihasilkan oleh para petani.
“Dampaknya jelas multi-efek, yang mana terdampak dari kebijakan bungkus rokok polos tidak hanya saja petani tembakau, tetapi juga petani cengkeh, pihak pabrikan, bahkan negara,” katanya.
Langkah penolakan yang tersebut sejenis pun sebelumnya sudah ada disampaikan oleh Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Aceh Tengah, Hasiun. Ia mengeluhkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan mata pencaharian para petani tembakau dengan adanya PP 28/2024 maupun RPMK.






