Nasional

Dipulangkan, 5 Narapidana Bali Nine Tiba di dalam Australia

JAKARTA – pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, serta Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) sudah pernah memulangkan lima narapidana perkara Bali Nine ke Australia. Lima tahanan yang disebutkan diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai, Bali menuju Darwin, Australia pada Hari Minggu (15/12/2024) pagi.

Adapun, lima tahanan yang dimaksud adalah, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

Proses penyerahan dilaksanakan di area VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Hadir perwakilan Indonesia, Dir Binapi Ditjen Pas, Erwedi Supriyatno; Dir Pamintel Ditjen Pas, Kombes Pol. Teguh Yuswardhie;

Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Suhendra; juga Kadiv Pas Bali, I Putu Murdiana juga Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali. RM Kristyo Nugroho.

Sementara dari Australia, yang tersebut mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Daerah Director South-East Asia) serta beberapa perwakilan dari Kedubes Australia pada Jakarta.

Deputi Koordinator Imigrasi juga Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pada Waktu 10.35 WITA, rombongan lima orang narapidana WNA juga tiga orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

“Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima informasi dari Chris Goldrick, salah satu petugas Kedubes Australia yang tersebut mendampingi dalam di pesawat rombongan narapidana 5 orang WNA Australia bersatu 3 orang Kedubes Australia telah terjadi mendarat dengan lancar di tempat Darwin, Australia,” katanya.

Related Articles

Back to top button