Viral Aksi Bule Mesum di tempat Atas Ojol, mampu Berujung Kantor Polisi?

JAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan sebuah video yang memperlihatkan bule bonceng tiga menggunakan ojek online (ojol). Warganet dibuat geram. Sebab, selain membahayakan, bule yang dimaksud berciuman dengan pasangannya ketika motor berjalan.
Video yang disebutkan diunggah oleh akun Instagram @instan.viral yang dimaksud sudah pernah disaksikan lebih banyak dari 265 ribu kali. Cuplikan yang dimaksud juga mendapat sejumlah komentar dari warganet yang mana mengeluhkan perilaku turis luar negeri tidak ada menghargai budaya Indonesia.
“Tidak untuk ditiru guys, aksi bonceng 3 tanpa memakai helm, lalu bermesraan. Lokasi di dalam Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
Dalam video yang disebutkan terlihat sebuah kendaraan beroda dua motor Honda BeAT dengan pelat nomor DK 3921 TH membonceng dua orang, dengan postur tubuh bule yang dimaksud cukup besar. Namun, video yang dimaksud menghasilkan geram dikarenakan dia terlihat berciuman.
Pengendara ojol yang disebutkan diyakini tak mengetahui apa yang digunakan dilaksanakan oleh penumpangnya sehingga tetap saja fokus mengendarai kendaraan beroda dua motornya. Padahal, pergerakan yang dimaksud dibuat oleh penumpang bisa jadi menghasilkan motor hilang kendali dan juga terjatuh.
“Apakah di tempat bali emang bebas seperti itu?,” tulis @lae*.
“Padahal Bali kental sejenis agama nya ya? Tapi kenapa ga dalam tegur yang mana beginian sebanding pihak setempat? Apakah sebab takut turisnya pada ga mau dateng lagi?,” ujar @arl*.
“Kasih mental tu bule jangan di dalam kira adab kita di tempat sejenis kan dengan tempat dia,” ucap @ban*.
Sekadar informasi, aturan bonceng tiga di tempat Indonesia adalah dilarang, sebab melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 106.
Jika melanggar aturan ini, pengendara bisa jadi dikenai sanksi merupakan denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara palinglama1bulan.






