Populisme Kondisi Keuangan juga Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen serta peneliti Fakultas Sektor Bisnis kemudian Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Tim Investigasi Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tidaklah mempunyai efek kuat pada perekonomian, di area situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan dan juga dilematis berhadapan dengan pilihan opsi kebijakan kegiatan ekonomi yang digunakan terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting di menjaga stabilitas kegiatan ekonomi global.
Munculnya fenomena populisme dunia usaha mengakibatkan tantangan penting terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI mempunyai peran tidaklah cuma menjaga stabilitas pemuaian serta nilai tukar rupiah tapi juga dan juga sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang digunakan menekankan perkembangan perekonomian jangka pendek, bank sentral kerap kali berada dalam persimpangan jalan, mengikuti logika ekonomi atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme ekonomi diartikan sebagai kebijakan yang mana mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan banyak kali mengabaikan realitas moneter yang memerlukan stabilitas kemudian kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI sanggup menjaga independensinya pada berada dalam tuntutan kebijakan populis yang banyak bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme kegiatan ekonomi adalah kebijakan yang mana terlihat “pro-rakyat”, tetapi rutin kali semata-mata menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan mendekati pilpres atau pada waktu ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang pada jumlah agregat besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang digunakan tidak ada berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme ekonomi tidak hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI rutin muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, pada waktu terjadi krisis sektor ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini sanggup merusak fondasi sektor ekonomi jangka panjang, khususnya stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi di area berbagai negara, tatkala tekanan urusan politik menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi penduduk atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral tidak ada datang begitu saja. Sejak era pemuaian tinggi di dalam tahun 1980-an, banyak negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang tersebut dikendalikan oleh pemerintah bisa saja berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas nilai serta menghindari campur tangan kebijakan pemerintah jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur di Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang dimaksud kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tugas utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian pemuaian lalu stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI miliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) juga kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi secara langsung pemerintah. Namun, independensi ini bukanlah tanpa tantangan. tekanan kebijakan pemerintah bisa saja muncul kapan saja, teristimewa ketika kegiatan ekonomi sedang tertekan. Apalagi, di konteks demokrasi, pemerintah kerap kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer juga kebijakan dunia usaha yang tersebut berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar di tempat bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, pemuaian akibat kenaikan biaya pangan kemudian energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI banyak kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika sektor ekonomi melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi mengupayakan kredit juga investasi. Namun, kebijakan ini harus dijalankan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini bisa saja menggalakkan kenaikan harga tinggi dan juga mengurangi kekuatan nilai tukar rupiah, yang tersebut pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, di tempat berada dalam pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk menggerakkan pemulihan ekonomi. Langkah ini memang benar membantu, tetapi juga menyebabkan risiko peningkatan utang kemudian bubble pada sektor properti dan juga keuangan.






