Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang mana dibukukan entrepreneur menengah dan juga kecil yang tersebut bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada beberapa orang faktor yang mana menciptakan para pelaku usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku usaha menengah dan juga kecil masih dihadapkan pada kondisi yang dimaksud tidaklah pasti.
Namun mereka harus menanggung beberapa beban, seperti membayar upah karyawan kemudian setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan dukungan lebih lanjut masif dari pemerintah untuk mampu bertahan kemudian bersaing di area sedang kondisi kegiatan ekonomi pada waktu ini. Seperti mempermudah pendanaan pada bank kemudian mengantisipasi masuknya hasil impor yang dimaksud mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini bisa saja tambahan hemat untuk rakyat, dan juga teristimewa khususnya dari sektor-sektor UMKM. Ini adalah kita coba diskusi terhadap pemerintah bagaimana jalan yang digunakan terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






