Teknologi

Perang Melawan Judi Online, eksekutif Blokir Rekening Bank

JAKARTA – pemerintahan melalui Kementerian Komunikasi juga Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah afirmatif untuk memberantas perjudian pada jaringan atau judi online (judol) dalam Indonesia dengan memutus aliran dana operasi yang digunakan melibatkan perbankan kemudian penyedia layanan keuangan.

“Kerja serupa yang tersebut kuat dengan perbankan sangat dibutuhkan. Karena nadi dari judi online ini adalah justru di dalam akun atau aliran dana,” kata Menteri Komunikasi kemudian Digital Meutya Hafid pada keterangan tercatat yang mana diterima di dalam Jakarta, Hari Jumat (22/11).

Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Komdigi melalui Desk Pemberantasan Perjudian Secara Online melakukan koordinasi dengan lapangan usaha perbankan untuk memantau aktivitas operasi perjudian daring.

Selain itu, berkoordinasi dengan sistem e-wallet yang disinyalir sejumlah digunakan untuk aktivitas judi online juga dilakukan.

“Kami memantau (transaksi) salah satu yang mana paling berbagai adalah akun bank. Kami juga memohonkan terhadap teman-teman pelopor e-wallet terus menurunkan di area e-wallet mereka itu masing-masing,” ujarnya.

Berdasarkan aduan publik lalu pemantauan daring, Kementerian Komdigi sudah memohonkan pemblokiran tabungan bank sebanyak 651 permohonan sepanjang November 2024.

“Kemudian tabungan bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Ini adalah juga yang digunakan sedang kita galakkan bekerja sebanding dengan OJK serta perbankan pada hal ini Bank Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyampaikan bahwa pemerintahan Indonesia harus lebih besar intens di memberantas judi daring, sehingga bisa saja tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Pemerintahan jangan terkesan cuma ngomong, sebab permasalahan utama adalah tinggal penindakan lalu kemauan,” katanya.

Ia membeberkan, pemerintah tak boleh bergerak cepat lalu masif cuma sebab ada peluang atau sorotan media belaka, tetapi tindakan harus konsisten di momen apapun.

Pengajar di area Departemen Kriminologi UI itu menambahkan, kampanye atau narasi pencegahan harus diperbanyak, agar warga semakin diberi peringatan tegas untuk tidaklah melakukan tindakan pidana tersebut.

Menurut dia, pemerintah tidak ada perlu mengawaitu status aksi pidana itu naik menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga baru dapat lebih banyak fokus lalu berkesinambungan dalammemberantasnya.

Related Articles

Back to top button