Peran Korea Utara di Invasi Rusia ke negeri Ukraina

Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Individu Korea Utara
PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul dalam Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang mana tegang, sebuah pesawat mendarat, kemudian Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.
Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang tersebut mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Kepala Negara Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan dalam berada dalam keterlibatan Rusia pada konflik dengan tanah Ukraina yang menarik perhatian dunia secara signifikan.
Meskipun kunjungan Pemimpin Rusia belaka berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi di rangkaian jadwal yang mana padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, dan juga Pertemuan Derajat Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Ketenteraman PBB yang melarang menyebabkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Presiden Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.
Puncak KTT bilateral yang disebutkan adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Krusial Komprehensif.” Perhatian khusus warga internasional tertuju pada Pasal 4 pada perjanjian tersebut, yang digunakan menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan konflik akibat invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer dan juga bantuan lainnya.”
Ketentuan ini telah lama mengakibatkan perasaan khawatir mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang mana masih berlangsung dengan Korea Utara, dan juga prospek terganggunya keseimbangan kekuatan dalam Asia Timur Laut.
Lebih lanjut, perjanjian yang disebutkan dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang tersebut lebih besar nyata bagi Ukraina, yang dimaksud masih berperang dengan Rusia.
Menurut Kementerian Keamanan Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang diduga berisi peluru artileri sudah dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 juga Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan memohon teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Ketenteraman PBB terhadap Korea Utara.
Komunitas internasional telah lama memberlakukan sanksi dalam berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, dan juga perdagangan, untuk mengekang tindakan yang dimaksud dijalankan oleh Rusia dan juga Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang disebutkan lalu terus melakukan tindakan yang merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.
Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk meminta-minta pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan peperangan yang diadakan oleh Rusia di tempat Ukraina, bersatu dengan keterlibatan Korea Utara, kemungkinan besar memenuhi persyaratan sebagai kejahatan pada bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Keselamatan PBB.





