Dari Video Ultra HD hingga VR/AR: Wi-Fi 6E & 7 Diharapkan bisa jadi Mempercepat Transformasi Digital

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan juga Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meresmikan peluncuran Wi-Fi 6E kemudian Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita tingkat kejadian 6 GHz. Hal ini merupakan salah satu upaya di mempercepat metamorfosis digital di tempat Indonesia.
Menkomdigi menegaskan peluncuran komponen ini menandai langkah besar Indonesia di adopsi teknologi berstandar global. Peluncuran ini juga menjadi bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di mempercepat perubahan struktural digital.
“Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E juga Wi-Fi 7 pada pita tingkat kejadian 6 GHz, Indonesia mengambil kedudukan strategis di tempat peta digital global. Hal ini adalah bukti nyata komitmen kami pada menyokong perubahan fundamental digital sebagai jadwal nasional,” kata Meutya pada keterangan resmi.
Dijelaskan Menkomdigi, teknologi Wi-Fi 6E dan juga Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih banyak rendah, dan juga performa lebih tinggi andal dalam lingkungan padat pengguna.
Teknologi ini akan menyokong berbagai inovasi, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
“Transformasi digital bukan sanggup menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami meyakinkan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” ujarnya.
Menkomdigi menegaskan bahwa konektivitas pada saat ini tidak belaka permintaan tambahan, tetapi fondasi utama di pertumbuhan ekonomi, pendidikan, serta pengembangan nasional. Oleh oleh sebab itu itu, pemerintah sudah pernah menerbitkan dua regulasi penting guna menggalang adopsi teknologi ini.
“Dengan pengaktifan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di dalam Asia Pasifik pada mengadopsi Wi-Fi 6E juga Wi-Fi 7. Hal ini akan mengakibatkan peningkatan signifikan di kecepatan dan juga keandalan koneksi internet pada seluruh negeri,”
Meutya menyebutkan bahwa pengujian perangkat dapat dilaksanakan di area Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Alat Komunikasi Jarak Jauh (BBPPT) yang digunakan dimiliki oleh Kementerian Komdigi.
Namun, sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang tersebut telah dilakukan diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang digunakan diakui pemerintah atau berasal dari negara yang digunakan memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tak diwajibkan untuk diuji ulang di dalam IDTH.
“Kami meyakinkan semua perangkat yang dimaksud digunakan sesuai standar global serta bukan memunculkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang dimaksud fleksibel serta terstandarisasi, bidang mampu lebih lanjut cepat mengadopsi teknologiini,”ujarnya.






