Tak Hanya BRICS dan juga OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Planet

JAKARTA – Keterlibatan bergerak Indonesia pada organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia di menyusun regulasi kemudian norma yang tersebut berdampak secara langsung bagi perekonomian dan juga urusan politik di dalam berbagai negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, dan juga China pada 2009, kemudian ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang dimaksud berfokus pada konstruksi ekonomi juga kerja mirip antar negara.
Keinginan RI masuk pada beberapa organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard di diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Ibukota Selatan, Mingguan (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau bisa jadi Indonesia tuh ada dalam seluruh organisasi internasional yang mana ada dalam dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian ketika ditemui di dalam lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tidak ada berpartisipasi di tempat dalamnya. Febrian menyebut, ucapan Indonesia berpotensi tidak ada didengar pada waktu regulasi disusun.
Kalau kita tak ada disana berarti pendapat itu tiada didengarkan, kita tak ada pada saatnya dia bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak dapat akibat aliansi pertahanan tuh udah dilarang dalam Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS telah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap memperlihatkan meyakinkan kepentingan nasional bisa jadi terwadai pada regulasi.
“Nah, contoh tentang BRICS sudah ada ada 20 tahun, berarti merek bikin rules of the game telah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa jadi melakukan konfirmasi kepentingan nasional kita bisa saja terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang telah 20 tahun yang ada,” beber dia.
“Kemudian yang dimaksud kedua bagaimana kita dapat menegaskan bahwa keanggotaan kita ini bisa saja memberikan nilai tambah kita, pada pada waktu kita masuk OECD, jadi OECD ini meskipun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.






