Tahun Depan Rencana PPN dan juga Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – eksekutif berencana meninggikan sebagian instrumen pajak yang dimaksud diyakini akan segera berimbas pada lapangan usaha otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen juga opsen pajak kendaraan akan segera semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang dimaksud diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai mobil maupun motor. Hal ini akan menyebabkan daya beli publik akan semakin menurun, dikarenakan keinginan pokok lainnya bergabung alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengungkapkan masih mengawaitu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan biaya jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada perasaan khawatir mengenai kenaikan harga jual kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak perdagangan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di area Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait nilai jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi bursa juga kompetisi yang dimaksud ada. Namun, ia belum dapat memverifikasi besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi pangsa yang digunakan ada serta kompetisi yang tersebut ada. (Kenaikan) Belum dapat dihitung. Karena yang telah pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tiada ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang mana jual mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menghasilkan nilai tukar mobil listrik masih stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya belaka dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN bukan terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.






