KPU: 110 TPS di tempat Sumatera Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar pemungutan ucapan susulan . TPS yang dimaksud tersebar pada beberapa orang kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, serta Nias. Sejumlah wilayah yang dimaksud diketahui sedang dilanda bencana banjir bandang hingga tanah longsor.
“Kami menyampaikan data mengenai pemungutan pendapat susulan, pemungutan ucapan lanjutan juga pemungutan pengumuman ulang. Provinsi yang paling berbagai data sementaranya berkaitan dengan pemungutan kata-kata susulan itu adalah di dalam Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang tersebar dalam beberapa kabupaten/kota, misalnya pada Wilayah Asahan, Binjai, Deli Serdang, Pusat Kota Medan, Nias. Itu berkaitan dengan pemungutan pernyataan susulan,” kata Anggota KPU Idham Holik ketika Kongres Pers di dalam Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Selain itu, Idham juga menyampaikan data terkait pemungutan kata-kata lanjutan dan juga pemungutan kata-kata ulang di tempat beberapa wilayah lain. Pemungutan kata-kata lanjutan tercatat akan dijalankan di tempat 7 TPS. Sementara, pemungutan ucapan ulang tercatat pada beberapa tempat.
“Selanjutnya pemungutan kata-kata lanjutan sebanyak 7 TPS. Berkaitan dengan pemungutan ucapan ulang, data yang mana masuk ke kami di tempat Jawa Barat ada dua, satu di area Daerah Karawang kemudian yang dimaksud kedua di dalam Sukabumi. Selanjutnya ada dalam Kalimantan Tengah 1 TPS pemungutan pengumuman ulang, di tempat Kalimantan Barat ada satu dan juga mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya ketika ini sedang kami komunikasikan,” kata Idham.
Idham mengungkapkan bahwa berkaitan dengan pemungutan kata-kata susulan ini lantaran faktor alam, misalnya banjir seperti di tempat Sumatera Utara. “Pada umumnya kendalanya akibat banjir faktor alam ya. Terus selanjutnya kalau mengenai pemungutan kata-kata lanjutan dikarenakan ada tahapan yang digunakan tertahan lalu di waktu dekat akan segera dilaksanakan,” katanya.
Kemudian, kata Idham, mengenai pemungutan ucapan ulang akibat misalnya ada pemilih yang tersebut menggunakan hak pilihnya lebih tinggi dari satu. Dia pun mengungkapkan bahwa ada kejadian khusus seperti di area Jambi dimana ada kotak kata-kata yang digunakan dibakar oleh saksi.
“Selanjutnya juga ada beberapa kejadian khusus dalam Jambi. Hal ini ada kotak kata-kata yang dibakar oleh saksi kemudian kami masih mendalaminya akibat ada misunderstanding, kesalahpahaman pada antara saksi dengan KPPS. Nah dan juga pada waktu ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi,” katanya.
Meski begitu, Idham mengungkapkan apabila pemungutan pernyataan susulan, lanjutan, lalu ulang jumlahnya turun drastis. “Secara umum jumlahnya sangat tajam turun. Hal ini tentunya berkat dukungan semua pihak lalu kami mengucapkan terima kasih sehingga bilangan bulat pemungutan susulan, pemungutan pernyataan lanjutan juga pemungutan pernyataan ulang ini jumlahnya kecil,” katanya.






