Deddy Corbuzier Komitmen Tak Ambil Gaji kemudian Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Defense (Kemhan) menerbitkan pernyataan menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang tersebut berjanji tak akan mengambil pendapatan serta tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perlindungan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan melakukan konfirmasi akan tetap saja mengalokasikan penghasilan sekaligus tunjangan untuk Deddy.
Kepala Biro Berita Keamanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap saja dijalankan lantaran telah lama tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap memperlihatkan mengalokasikan, lalu bukanlah cuma untuk Pak Deddy saja, lantaran ada lima staf khusus kemarin yang digunakan diangkat, kemudian satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu tetap saja dialokasikan,” kata Frega, Hari Jumat (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, pada melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap memperlihatkan menganggarkan untuk permintaan belanja pegawai. “Nanti kalau memang benar tindakan dari Pak Deddy tidaklah mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang mana menjadi langkah beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Perlindungan akan tetap saja memberikan haknya sebagaimana yang digunakan diberikan untuk staf khusus yang digunakan lain, ataupun asisten khusus Menhan yang sudah ada diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap saja diadakan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang digunakan digunakan. Hal ini dinilainya penting di rangka menghadirkan transparansi dan juga akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan ketika ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier bukan akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






