Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik dan juga Security ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 terhadap seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo belaka menaikan tarif PPN 12% untuk barang juga jasa mewah.
“Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh rakyat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, kemudian kesejahteraan. Maka, di tempat awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa dalam bentuk pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi masih 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, pada keterangam tertulisnya dalam Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% belaka berlaku untuk barang dan juga jasa mewah yang digunakan selama ini dikonsumsi warga golongan atas/kaya. Sementara, barang serta jasa yang tersebut merupakan permintaan pokok rakyat masih tetap saja diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap publik tak khawatir dengan adanya tindakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan langkah ini publik tidak ada perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berjuang untuk mensejahterakan rakyat juga mewujudkan Indonesia yang mana semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, kebijakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara dengan segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada keterangan persnya di area Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat serta menciptakan kesetaraan kegiatan ekonomi secara menyeluruh. otoritas juga berikrar memberikan paket stimulus yang mana diperuntukkan untuk warga Indonesia.






