Nasional

Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR mengajukan permohonan kebijakan larangan jualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan sejumlah aspek.

“Program elpiji 3 kg yang tersebut dijalankan otoritas kemudian Pertamina hendaknya mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesiapan data yang tersebut akurat, infrastruktur yang dimaksud cukup, juga kondisi perekonomian warga yang tersebut pada waktu ini sedang mengalami penurunan daya beli,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah disitir Selasa (4/2/2025).

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun meminta-minta agar larangan transaksi jual beli gas bersubsidi ke pengecer itu dapat dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu bisa saja dimulai di area wilayah yang tersebut sudah pernah siap dulu.

“Hendaknya kegiatan yang disebutkan dapat dijalankan secara bertahap, tidaklah dijalankan dengan juga merta. Bisa dimulai dari tempat area yang memang benar telah dilakukan siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.

Lebih lanjut, Said mengajukan permohonan pemerintah lalu Pertamina perlu meyakinkan jaminan subsidi gas elpiji bisa saja dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, dan juga pelaku usaha mikro dan juga kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima khasiat dapat mengakses gas elpiji 3 kg

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan juga belaka Bisa Dibeli di dalam Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin

“Untuk meyakinkan pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran, tidak ada ditimbun lalu bukan dioplos, hendaknya Forkominda khususnya kepala area dan juga aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pangsa wilayahnya masing masing,” terang Said.

“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun serta pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan ukuran subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat,” tambahnya.

Said juga menyarankan beberapa hal untuk pemerintah, termasuk di tempat antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang dimaksud diimbangi dengan komunikasi masyarakat yang mana baik.

“Agar hal ini tiada memunculkan kepanikan berbagai pihak, kemudian sebagian pihak memanfaatkan kepanikan yang disebutkan dengan mengambil untung,” terang Said.

Related Articles

Back to top button