Ratna Sarumpaet Diperiksa Polisi, Dilaporkan Cucu Kasus Dugaan Penggelapan Harta Warisan

JAKARTA – Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan sebagai terlapor melawan tindakan hukum dugaan penggelapan harta yang mana dilaporkan cucunya, Husin Kamil dalam Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (4/2/2025).
Ratna Sarumpaet hadir menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Insank Nasrudin. Dia pun kembali membantah tuduhan Husin masalah dugaan penggelapan harta warisan ayahnya.
“Aku meyakinkan bahwa tak menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri. Dan meyakinkan untuk cucu saya sendiri yang tersebut melaporkan saya, menyadari bahwa harta yang dimaksud beliau persoalkan itu tidak harta dia. Itu harta dari Iqbal, bapaknya,” kata Ratna Sarumpaet.
Ratna menegaskan, selama Iqbal masih hidup, anak-anak Iqbal tak berhak melawan warisan tersebut. Saat diperiksa, Ratna mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh regu penyidik. Namun, pertanyaan itu disinyalir belum tuntas sehingga ia akan kembali dipanggil lagi di waktu dekat.
Alih-alih kooperatif, ibunda aktris Atiqah Hasiholan yang disebutkan memilih menerima nasibnya setelahnya dilaporkan sang cucu.
Akan tetapi, laporan ini cukup membuatnya mengelus dada lantaran Husin mempermasalahkan warisan, sementara ayahnya sendiri masih hidup.
“Kita lengkapi dulu semua, yang digunakan penting tuh masa kalian percaya saya menggelapkan barang dari anak kandung saya sendiri? Saya mau bawa kemana? Udah umur saya udah tinggal segini,” ucap dia.
“Tapi ya nggak apa-apa. Itu sudah ada nasib aja. Saya nggak dapat menyalahkan ia oleh sebab itu setahu saya semua yang ia ceritakan itu cerita ketika ia masih sangat kecil,” ucap Ratna.
Ratna lalu menduga perilaku Husin Kamil dipengaruhi oleh pihak tak bertanggung jawab. “Jadi ada yang merusak cara berpikir ia serta memasukkan informasi yang dimaksud sebenarnya ia tiada tahu,” ucap dia.






