Jamdatun Tekankan Hindari Risiko Hukum pada Pengambilan Keputusan

JAKARTA – Kerja serupa konsultasi hukum terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata serta Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI dan juga PT Semen Indonesia (SIG). Jamdatun mengingatkan perusahaan agar menerapkan prinsip kehati-hatian serta menghindari risiko hukum pada mengambil kebijakan bisnis.
Penandatanganan perjanjian kerja identik diadakan Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan juga Jamdatun R Narendra Jatna dalam The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Menurut Donny Arsal, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan usaha secara profesional lalu sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang digunakan baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat menjamin bahwa setiap tindakan kegiatan bisnis yang mana diambil sejalan dengan peraturan hukum yang berlaku, sekaligus menciptakan nilai bagi negara lalu seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai BUMN yang mana menyediakan solusi komponen bangunan, SIG berjanji untuk membantu acara konstruksi infrastruktur serta perumahan pemerintah. Kerja sebanding ini akan menjamin bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang baik, juga mengambil kebijakan perusahaan yang digunakan bertanggung jawab,” kata Donny pada keterangannya, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Narendra Jatna mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto di RPJMN 2025-2029, yang dimaksud menekankan pada pengerjaan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang terjangkau. “SIG dapat berperan penting pada membantu acara prioritas ini, yang digunakan bertujuan untuk kesetaraan pembangunan ekonomi, termasuk di tempat Ibu Perkotaan Nusantara serta kota-kota inovatif lainnya,” kata Narendra.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG untuk Jaksa Pengacara Negara menghadapi kerja identik konsultasi hukum. Menurutnya, kerja mirip ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum pada operasional SIG. Ia menjelaskan pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk mengatur perusahaan dengan itikad baik, juga prinsip kehati-hatian lalu kecakapan di pengambilan keputusan, sangat penting untuk menghindari kemungkinan risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, kemudian pelanggaran kepatuhan.
Dengan adanya kerja mirip ini, SIG diharapkan dapat lebih tinggi kuat di menjalankan operasional perusahaan yang digunakan transparan kemudian bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, juga memperkuat program-program pemerintah yang tersebut strategis untuk kemajuan negara.






