Bawaslu Kaji 130 Laporan Money Politics pada waktu Masa Tenang serta Hari Pencoblosan

JAKARTA – Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) mengkaji 130 laporan dugaan pelanggaran money politics atau urusan politik uang yang tersebut terjadi selama masa tenang pilkada serta hari pencoblosan kata-kata serentak. Jumlah yang dimaksud tercatat oleh Bawaslu hingga pukul 16.00 WIB, Rabu (27/11/2024).
“Bawaslu melakukan kajian terhadap 130 laporan dan juga informasi awal terkait dugaan pelanggaran kebijakan pemerintah uang yang mana terjadi pada masa tenang. Angka ini juga merupakan data per hari ini, Rabu 27 November,” ujar anggota Bawaslu Puadi dalan konferensi pers di area kantor Bawaslu, Ibukota Pusat, Rabu (27/11/2024).
Dia menjelaskan, pada waktu masa tenang terdapat 71 dugaan perkembangan pembagian uang serta 50 dugaan peluang pembagian uang. Sedangkan pada tahapan pemungutan kata-kata terdapat 8 dugaan insiden pembagian uang serta 1 dugaan kejadian kemungkinan pembagian uang.
“Nah, dugaan pembagian uang di tempat masa tenang terdiri dari 11 dugaan insiden hasil pengawasan Bawaslu juga 60 dugaan perkembangan dari laporan publik terhadap Bawaslu,” katanya.
“Kemudian dugaan prospek pembagian uang terdiri dari 11 dugaan prospek perkembangan dari hasil pengawasan Bawaslu kemudian 39 dugaan insiden merupakan laporan publik untuk Bawaslu,” sambungnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan dugaan pelanggaran dikaji selama 5 hari. Jajaran Bawaslu area akan menyelenggarakan rapat pleno untuk menentukan apakah 130 tindakan hukum itu bisa saja ditindaklanjuti.
“Terhadap informasi awal melawan hasil pengawasan jajaran Bawaslu yang digunakan akan kita lanjutkan dengan melakukan pleno untuk ditetapkan sebagai temuan atau tidaklah di tempat tingkatan masing-masing baik provinsi maupun kabupaten kemudian kota,” ujar Bagja.
Dia mengumumkan perkara kebijakan pemerintah uang ini akan dikenakan pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Pasal 73 ayat 4 dijerat penjara paling singkat 36 bulan lalu paling lama 72 bulan dan juga rendah paling sedikit Rp200 jt juga paling berbagai Rp1 miliar,” lanjutnya.






