Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor barang perikanan dalam awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Pusat Kota Tual serta sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono di keterangannya, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator kemudian industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi untuk para pelaku bidang usaha dan juga UMKM yang begerak pada hasil laut akibat wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di dalam indonesia. Acara ekspor yang disebutkan menunjukkan bahwa sumber daya perikanan pada wilayah Pusat Kota Tual kemudian sekitarnya mampu bersaing dalam pangsa internasional.
“Kami berjanji memberikan pelayanan yang terbaik lalu memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di tempat wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara dan juga pendapatan asli tempat (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.






