Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman penting di tempat Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet pada Indonesia terlibat pada aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 dalam antaranya adalah anak-anak di area bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang dimaksud diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai hitungan fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Konsekuensi dari judol tiada belaka merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan hambatan sosial serta kebugaran yang dimaksud serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja serupa dengan kementerian dan juga lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang dimaksud akan tayang dalam kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi pada podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik juga Dunia Pers (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, dengan musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat lalu cara menghindari jebakan easy money yang tersebut ditawarkan oleh judi online.
Judol sudah pernah berprogres dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses lalu iklan manipulatif sebagai kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini telah lama menjebak sejumlah individu pada lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi telah lama memblokir 5.512.602 konten terkait judol di dalam berbagai jaringan digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Angka digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet dalam Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi di tempat dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih banyak 70% dari jumlah total penduduk, di dalam mana 139 jt di area antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna perangkat lunak WhatsApp, 85% Instagram, lalu selebihnya adalah pengguna Facebook kemudian TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang dimaksud sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang digunakan tersasar adalah mereka yang masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci di keterangannya, Mingguan (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang dimaksud kian canggih di memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, juga algoritma yang digunakan dirancang untuk menyebabkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang benar atau judol. Jadi terus-menerus waspada dan juga awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan rutin muncul terselubung di tempat platform-platform populer yang digunakan mungkin saja pemilik pun tidak ada sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan untuk rakyat khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tidak hanya saja dia yang tersebut terindikasi melindungi judol, tapi yang digunakan bermain pun akan diproses hukum.






